PUSKESMAS SIDODADI
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Lintas Klaster Kefarmasian

  • 23 Agustus 2024
  • 85 kali

 

6.STANDAR PELAYANAN LINTAS KLASTER

B. KEFARMASIAN

 PUSKESMAS SIDODADI

 

PENYAMPAIAN PELAYANAN ( SERVICE DELIVERY )

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

Terdaftar di loket pendaftaran

2.

Sistem Mekanisme dan Prosedur

a.Resep Manual dari Ruang Tindakan

  1. Petugas menyediakan tempat untuk meletakkan resep dan diberi tulisan yang jelas
  2. Petugas mengambil resep sesuai urutan awal pasien menyerahkan resep
  3. Petugas melakukan pemeriksaan resep meliputi skrining administratif, farmasetis, dan klinis dengan mengisi form pengkajian resep di belakang resep
  4. Petugas memberikan tanda “Ceklis” jika hasil pengkajian sesuai, atau “Silang” jika hasil pengkajian tidak sesuai pada masing-masing hal yang perlu dikaji
  5. Petugas mengkonfirmasikan kepada penulis resep apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasikan
  6. Petugas menyiapkan obat bila resep sudah sesuai
  7. Petugas memberikan etiket dengan mencantumkan nama pasien, tanggal pembuatan resep, aturan pakai, waktu minum, dan keterangan khusus untuk obat tertentu
  8. Petugas meneliti kembali obat yang akan diserahkan kepada pasien
  9. Petugas memanggil nama pasien dan memastikan benar obat dan benar pasien

b.Resep Elektronik dari SIKUAT

  1. Petugas menerima resep elektronik dari aplikasi SIKUAT
  2. Petugas melakukan pengkajian resep elektronik pada aplikasi SIKUAT meliputi skrining administratif, farmasetis, dan klinis
  3. Petugas mengkonfirmasi kepada penulis resep apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasikan
  4. Petugas mengubah ricnian terapi yang diresepkan sesuai dengan arahan dokter jika diperlukan
  5. Petugas mencetak resep elektronik
  6. Petugas memberikan tanda ceklis () dikolom “Ya” atau kolom “Tidak” pada form pengkajian resep
  7. Petugas menyiapkan obat
  8. Petugas memberi etiket dengan mencantumkan nama pasien, tanggal penulisan etiket, aturan pakai, waktu minum, dan keterangan khusus untuk obat tertentu
  9. Petugas meneliti kembali obat yang akan diserahkan kepada pasien
  10. Petugas memanggil nama pasien dan memastikan benar obat dan benar pasien
  11. Petugas menyerahkan obat disertai pemberian informasi obat

 

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

  1. Obat jadi ≤ 30 menit
  2. Obat racikan ≤ 60 menit

4.

Biaya / Tarif

Gratis

 

5.

Produk Pelayanan

  1. Pemberian obat disertai KIE
  2. Pelayanan Informasi Obat (PIO)

6.

Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan

a.Telp : (031) 99723500

b.SMS/WA : +6282231036373

c.Kotak saran

d.Email: sidodadipuskesmas@gmail.com

e.Instagram : @puskesmas.sidodadi

f.Google review : https://g.co/kgs/aQQBwbG

g.Barcode e SKM

h.Secara langsung