Persyaratan
|
|
Membawa Resep Obat
|
Prosedur
|
:
|
- Pasien meletakkan resep pada keranjang resep.
- Petugas farmasi melakukan identifikasi pasien dan pengkajian resep.
- Bila resep kurang jelas atau kurang lengkap, petugas farmasi mengonfirmasi pada penulis resep. Bila resep sudah lengkap dan jelas, petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep dan menulis etiket.
- Petugas farmasi melakukan pemeriksaan akhir (kesesuaian obat dengan resep).
- Petugas farmasi menyerahkan obat disertai pemberian KIE (meliputi: nama obat, jumlah, indikasi, aturan pakai, penyimpanan, efek samping).
- Petugas farmasi memastikan pemahaman pasien.
- Pasien pulang
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
- Resep non racikan : maksimal 30 menit
- Resep racikan : maksimal 60 menit
- Dispensing & KIE : 5-10 menit
- Pelayanan Informasi Obat (PIO) : 5-10 menit
|
|
Biaya
|
:
|
Gratis : Pasien Umum, BPJS, KIS, JKMM, KTP Sidoarjo
|
Produk
|
|
- Pelayanan Resep (non racikan & racikan)
- Pemberian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)
- Pelayanan Informasi Obat (PIO)
|
Pengelolaan pengaduan
|
:
|
- Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
- Telp : (031) 99723500
- SMS/WA : 089508071152
- Kotak saran
- Email: sidodadipuskesmas@gmail.com
- Secara langsung
- Petugas mencatat semua pengaduan
- Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
- Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:
- SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
- Papan pengumuman
- Secara langsung
|