Persyaratan
|
|
- Surat Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
- Pasien JKN : kartu BPJS/JKM/SKTM
|
Prosedur
|
:
|
- Pasien menyerahkan blanko permintaan pemeriksaan laboratorium
- Pasien menunggu di ruang tunggu
- Pasien mencuci tangan dan mengisi informed consent
- Petugas mengambil sampel / spesimen
- Petugas melakukan pemeriksaan
- Petugas memberikan hasil pemeriksaan laboratorium
- Pasien kembali ke dr atau perawat/bidan yang meminta pemeriksaan laboratorium.
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
- Pemeriksaan DL tanpa LED
- Pemeriksaan LED
- Pemeriksaan kimia klinik, seperti Gula darah, cholesterol, shot, faeces , mikrobiologi dll
- Pemeriksaan Urine lengkap 30 menit
- Pemeriksaan Rapid Antigen , HIV, Ims, HBS Ag
- Pemeriksaan planotest, Rapid Antibodi ,widal, golongan darah
- Pemeriksaan BTA, tcm
|
: 30 menit
: 2 jam
: 1 Jam
: 1 Jam
: 30 Menit
: 3 Hari
|
Biaya
|
:
|
Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan
|
|
|
JKN : sesuai dengan Permenkes No. 52 Th. 2016 Tentang Standart tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
|
Produk
|
|
- Gula Darah
- Pemeriksaan darah lengkap
- Pemeriksaan Typus
- Pemeriksaan kolestrol
- Pemeriksaan Asam urat
- Pemeriksaan Urine Lengkap
- Pemeriksaan HIV,IMS,HBLAg
- Pemeriksaan Rapid Antibodi/Rapid Antigen
|
|
Pengelolaan pengaduan
|
:
|
- Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
- Telp : (031) 99723500
- SMS/WA : 089508071152
- Kotak saran
- Email: sidodadipuskesmas@gmail.com
- Secara langsung
- Petugas mencatat semua pengaduan
- Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
- Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:
- SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
- Papan pengumuman
- Secara langsung
|