Persyaratan
|
|
- Pasien Umum : KTP/KK
- Pasien JKN : BPJS/KIS/JKM/SKTM
- Buku KIA
- Kartu Imunisasi
|
Prosedur
|
:
|
- Pasien daftar di loket
- Setelah status pasien/rekam medis petugas memanggil pasien
- Petugas melakukan pemeriksaan pada pasien, bila memerlukan konsul Dokter maka pasien dikonsulkan ke dokter, bila memerlukan pemeriksaan layanan lain, pasien kembali ke ruang KIA
- Petugas melakukan KIE & memberikan resep bila perlu rujukan petugas membuat layanan rujukan
- Pasien diberi resep untuk pengambilan obat
- Pasien pulang
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
Pasien Baru / Pasien Lama 10-20 Menit sesuai kasus yang ditangani
|
Biaya
|
:
|
Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan
JKN : sesuai dengan Permenkes No. 52 Th. 2016 Tentang Standart tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
|
Produk
|
|
- ANC
- Rujukan
- Perawatan Luka Post Operasi Gynekologi
- Perawatan Luka Pasca SC
- Surat Keterangan Istirahat
- Resep Obat
- Blanko Inform Consern
|
Pengelolaan pengaduan
|
:
|
- Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
- Telp : (031) 99723500
- SMS/WA : 089508071152
- Kotak saran
- Email: sidodadipuskesmas@gmail.com
- Secara langsung
- Petugas mencatat semua pengaduan
- Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
- Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:
- SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan
- Papan pengumuman
- Secara langsung
|